Produktivitas di Priok Bisa Terhambat
JAKARTA—Dokumen equipment interchange receipt atau dukumen sah yang menerangkan kondisi fisik peti kemas secara detail, dinilai sulit diterapkan secara optimal
pada terminal peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok.
Bila penerapan EIR benar-benar dilaksanakan, pebisnis khawatir hal itu akan mengganggu produktivitas atau kecepatan bongkar muat di dermaga. General Manager Pelabuhan Tanjung Priok Ari Henryanto mengatakan jika semua kondisi fisik peti kemas ekspor impor melalui pelabuhan di periksa secara detail akan memerlukan waktu tambahan layanan bongkar muat dari kapal ke armada truk.
Kondisi ini, katanya, akan menyulitkan target produktivitas operator pelabuhan. “Namun, jika pemeriksaan dilakukan di gate akan terjadi antrean panjang armada trucking keluar masuk pelabuhan,”ujarnya, Rabu (27/8).
Ari menjelaskan hal itu karena menanggapi tudingan bahwa dokumen EIR sengaja tidak diterbitkan di pelabuhan sehingga pelayaran bisa seenaknya membebankan biaya reparasi peti kemas eks impor. Biaya itu dipotong dari uang jaminan yang dibayarkan ke agen pelayaran asing di dalam negeri saat menebus delivery order atau DO.
Dia mengaku siap memberikan penjelasan kalau memang masalah uang jaminan peti kemas angkutan laut luar negeri dan penerbitan dokumen EIR di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi masalah bagi pelaku usaha logistik.
“Ayo, kita bisa cari solusinya dan duduk bersama membahasnya,” katanya. Namun, ujar Ari, kalau soal penghapusan pengenaan uang jaminan peti kemas pada jasa angkutan laut internasional merupakan domain perusahaan pelayaran dan cargo owners. (k1)
Leave a reply
Leave a reply