Kemdag Perbaiki Izin di Pelabuhan Priok
JAKARTA. Lamanya waktu tunggu bongkar muat peti kemas atau dwelling time di pelabuhan Tanjung Priok merupakan salah satu pekerjaan rumah pemerintah yang belum bisa dipecahkan hingga saat ini. Dampaknya, biaya logistik yang mesti ditanggung pengusaha tergolong tinggi. Kini, Kementerian Perdagangan yang menyiapkan jurus agar dwelling time di pelabuhan Tanjung Priok bisa dipangkas sehingga lebih cepat.
Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi mengatakan, ada beberapa perkembangan yang dilakukan pemerintah untuk memperpendek waktu tunggu peti kemas ini. Pertama, Cikarang Dry Port yang selama ini menjadi terminal peti kemas di luar pelabuhan akan terkoneksi penuh dengan Pelabuhan Tanjung Priok, sehingga semua perizinan impor dan ekspor bisa dilakukan di Cikarang. Kedua, pengaturan tentang pelayanan yang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Bayu mengklaim, Kementerian Perdagangan sudah membuat prosedur online untuk mempercepat pelayanan, “sehingga ketika izin diperoleh, barang bisa langsung dibawa
atau dikirim, tak perlu menunggu waktu lebih lama lagi,” kata Bayu, Selasa (8/7) lalu. Ketiga, pemerintah akan membentuk Unit Pelayanan Terpadu Perizinan (UPTP) yang akan melayani 35 ma-cam perizinan secara online.
Menurut Bayu, semua upaya ini adalah bagian dari percepatan waktu tunggu dwelling time di pelabuhan Tanjung Priok. Selain itu, pemerintah juga tengah memperbaiki regulasi dan infrastruktur agar semua cara ini berjalan dengan baik. Ketua Indonesia National Shipowners Association (INSA), Carmelita Hartoto mengatakan dari awal, para pengusaha sepakat bahwa waktu tunggu di pelabuhan harus bisa dipangkas dari 6,2 hari menjadi hanya empat hari. Terlebih, arus barang akan meningkat seperti saat bulan puasa dan menjelang Lebaran.
Dia pun mengingatkan pemerintah bahwa memangkas dwelling time tidak bisa dilakukan dengan pendekatan tarif karena akan meningkatkan beban logistik pengusaha. Upaya membentuk UPTP dan menghubungkan sistem Tanjung Priok dan Cikarang Dry Port perlu diapresiasi dan diharapkan dapat memenuhi harapan pengusaha soal singkatnya dwelling time.
Upaya yang dilakukan Kemdag ini menjadi bagian dari instruksi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung yang menyebut perlu ada evaluasi dan perbaikan terkait waktu tunggu kontainer di pelabuhan Tanjung Priok yang terlalu lama. Risky Widia Puspitasari
Leave a reply
Leave a reply