Kemenhub Atur Izin Usaha Bongkar Muat
JAKARTA—Kementerian Perhubungan akan mengatur kegiatan usaha bongkar muat di pelabuhan agar setiap perusahaan wajib memiliki izin usaha bongkar muat barang yang dikeluarkan oleh gubernur pada lokasi pelabuhan tempat kegiatan. Dalam mengajukan persyaratan izin usaha bongkar muat, perusahaan juga harus memiliki surat rekomendasi tertulis dari Otoritas Pelabuhan atau unit penyelenggara pelabuhan setempat terhadap keseimbangan penyediaan dan
Read more